pengertian pengantar tata hukum indonesia menurut istilah dan bahasa
Jawaban:
Saat ini tidak satu bangsa pun yang tidak memiliki hukumnya sendiri jika dalam bahasa indonesia mempunyai tata bahasa begitu juga dalam hukum dikenal dengan tata hukum. Indonesia mempunyai tata hukum indonesia yang berlaku sekarang.
Penjelasan:semoga membantu kak maaf kalo salah kak
tolong jadikan jawaban tercedas ya^^
dan like kalo benar ya^^
[answer.2.content]